a. Sasaran pelayanan kesehatan adalah peserta didik di sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah termasuk perguruan Agama dan lingkungannya.
b. Sasaran pembinaan
Ø Pelaksanaan kesehatan sekolah
Ø Lingkungan khususnya lingkungan fisik, sekolah dan lingkungan rumah tangga.
0 komentar:
Posting Komentar